

Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh
TitikKataPariwara - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau yang dikenal dengan nama honorer.
"Saya selaku kepala daerah di Tangerang Selatan akan selalu saya usulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ucap Benyamin usai ditemui di Puspemkot Tangsel pada Selasa (8/8/2023).
Bagi Benyamin Davnie, sepanjang mereka disiplin dan mengikuti aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tidak akan ada pemecatan, apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer yang ada di Tangsel.
"Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya," tegasnya.
Bahkan Benyamin telah menjamin melalui kebijakan yang dilakukan untuk para tenaga honorer.
"Saya sudah mengalokasikan anggaran di APBD 2024 untuk gaji, honorarium atau insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini, agar mereka semangat untuk bekerja selama 13 bulan, karena sudah saya siapkan juga untuk lebaran," tegasnya.
Jadi kata orang nonor satu di Tangsel ini, tenaga honorer tak perlu khawatir terhadap keberlangsungan bekerja, karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua.
"Oleh karenanya sekarang jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga persatuan dan jaga kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Karena saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya," tutupnya. (Advetorial)
Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini