Gelar Entry Meeting Tahun Buku 2023, BPK Provinsi Banten Harap Kinerja Perumdam TKR Terus Meningkat

Gelar Entry Meeting Tahun Buku 2023, BPK Provinsi Banten Harap Kinerja Perumdam TKR Terus Meningkat
Foto: Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar bersama Korwas BPKP Provinsi Banten, Katri Sulistiani. (Dok. Humas Perumdam TKR)
Gelar Entry Meeting Tahun Buku 2023, BPK Provinsi Banten Harap Kinerja Perumdam TKR Terus Meningkat
Foto: Rapat Evaluasi Kinerja dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten (Dok. Humas Perumdam TKR)

Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh

TitikKataPariwara – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang pada Selasa (14/5) lalu, baru saja melaksanakan Entry Meeting atau Rapat Pembahasan Evaluasi Kinerja pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Tahun Buku 2023.

Entry Meeting yang ini, yang digelar di Aula Tirta, di Kantor Pusat Perumdam ini, secara teknis dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi itu dihadiri oleh Direksi Perumdam TKR dari unit kerja terkait, serta Tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Banten, di antaranya, Korwas BPKP Provinsi Banten, Katri Sulistiani.

Pada rapat tersebut, Katri Sulistiani didapuk untuk memberikan sambutan serta arahan terkait pelaksanaan evaluasi kinerja sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP dan Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Nomor. PE.09.02/S-324/D4/05/2024.

Korwas Karti Sulistiani menjelaskan bahwa seusai Perpres tersebut, entry meeting ini, dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari kerja dalam periode kerja mulai tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan 7 Juni 2024.

Dijelaskannya, tujuan diadakannya evaluasi kinerja ini untuk memberikan penilaian capaian kinerja Perumdam Tahun Buku 2023, dan memberikan saran perbaikan dalam upaya peningkatan kinerja perusahaan. Evaluasi kinerja dilaksanakan dengan review document, wawancara, dan peninjauan lapangan sesuai kebutuhan.

Evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia dan Standar Kerja Pengawasan Intern yang diterbitkan oleh BPKP. Evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala ini diharapkan dapat membantu manajemen Perumdam TKR dalam meningkatkan kinerja serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas produksi, menyelenggarakan tata kelola perusahaan yang baik serta menindaklanjuti dari hasil evaluasi.

Tak hanya itu, diharapkan dengan meningkatnya kinerja perusahaan akan mampu memberikan kontribusi kepada Provinsi Banten dan khususnya Kabupaten Tangerang. (Advetorial)


Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini

Bagikan: