Harmonisasi Tarif Pelanggan Air Minum Perumdan TRK pada Kawasan BSD

Harmonisasi Tarif Pelanggan Air Minum Perumdan TRK pada Kawasan BSD
Harmonisasi Tarif Pelanggan Air Minum Perumdan TRK pada Kawasan BSD. (Foto: Dok. Perumdam TKR Kabupaten Tangerang)
Harmonisasi Tarif Pelanggan Air Minum Perumdan TRK pada Kawasan BSD
Leaflet harmonisasi pelanggan dan tarif air minum Perumdam TKR Kabupaten Tangerang (Foto: Dok. Perumdan TKR Kabupaten Tangerang)

Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh

TitikKataPariwara – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang akan melakukan harmonisasi kelompok dan tarif pelanggan air mimum pada kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

Harmonisasi ini dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 83 Tahun 2023 tentang Kelompok dan Tarif Air Minum Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang Pada Kawasan Bumi Serpong Damai.

Rencananya, harmonisasi kelompok dan tarif air minum ini akan diberlakukan secara bersamaan baik yang dikelola oleh Perumdam TKR Kabupaten Tangerang maupun Sinarmas Land BSD City.

Menurut informasi Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, harmonisasi kelompok dan tarif air minum ini akan mulai diberlakukan pada tagihan rekening air bulan Desember 2023, mendatang.

Sementara itu, terkait detail informasi kelompok dan tarif para pelanggan dapat melihat langsung pada tautan berikut ini:

https://www.perumdamtkr.com/web/layanan_informasi/tarif_air_minum_kawasan_BSD_Barat

(Advetorial)


Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini

Bagikan: