Reporter: Ashriati | Editor: ridwanshaleh
TitikKataPariwara - Dari 5,9 Juta pekerja di Provinsi Banten yang terdaftar dalam program Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja (Naker) ada 2,4 juta pekerja formal, sementara sisanya adalah pekerja informal yang belum terdaftar. Menyasar pekerja informal agar ikut dalam program perlindungan tenaga kerja tersebut, BPJS Naker Kanwil Banten meluncurkan program KKBC (Kerja Keras Bebas Cemas) Masuk Desa.
"BPJS Naker Masuk Desa, itu karena manajemen memutuskan bahwa tahun ini cakupan BPJS Naker itu kepada pekerja informal, sementara dari yang informal ini pemetaannya sebagian besar ada di desa, seperti petani, nelayan, sektor kehutanan juga adanya di desa. Untuk provinsi banten ternyata 51,47 persen tenaga kerjanya adalah pekerja informal, sisanya pekerja formal. Yang terdaftar BPJS Naker itu baru 2,4-2,6 juta, sekitar 45 persen, berarti ada 50 persen lebih yang belum jadi peserta dan itu adalah pekerja informal," tutur Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Tenaga Kerja Kantor Wilayah Banten, saat menggelar media gathering di Tangerang, pada Rabu, 14 Juni 2023.
Kunto juga menjelaskan bahwa BPJS Naker Kanwil Banten akan semaksimal mungkin mensosialisasikan program KKBC Masuk Desa di Provinsi Banten agar lebih dikenal masyarakat.
"Kenapa kita masuk desa itu karena program kita enggak dikenal oleh masyarakat pedesaan, padahal kan ini program negara, di mana semua masyarakat harus ngerti bukan yang di kota aja. Memang kami akui ada keterbatasan akses karena layanan. Di Provinsi Banten ada 8 kabupaten kota dengan jumlah desa ada 1238 desa, sementara BPJS Naker hanya punya 14 kantor, maka kita akan terus bekerjasama dengan kantor-kantor pemerintahan, agar bisa mengakses hingga ke desa terpencil."
Menurut Kunto membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kerja menjadi target utama BPJS Naker.
"Target kami adalah mengenalkan program ini bukan semata untuk memperoleh kepesertaan dengan cara orang mendaftar, tapi yang lebih penting membangun kesadaran orang untuk mengenal program dan maanfaat BPJS Naker," ucap Kunto.
Kunto juga menjelaskan bahwa dari 8 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Banten, 2 Kabupaten sudah mendaftkan tenaga kerja informalnya.
"Alhamdulillah 2 kabupaten yakni Tangerang dan Pandeglang sudah mendaftkan tenaga kerja rentannya. Khususnya di Pandeglang yang sudah mendaftarkan 22 ribu tenaga kerja rentannya yang ada di pedesaan ke BPJS Naker. Saat ini mekanismenya sedang berjalan, sedang dalam tahap pengumpulan data, jadi belum ada pembayaran, kami masih mensingkronkan data karena datanya dari govermen, apakah nanti itu pake APBD atau Dana Desa, yang penting pekerjanya terdaftar, mendapat perlindungan, soal dananya dari mana nanti akan kita adaptasikan," papar Kunto.
Sebagai catatan, pekerja informal bisa mendapatkan perlindungan BPJS Naker dengan hanya membayar iuran sebesar Rp36.800, dengan jaminan 48 kali penghasilan jika meninggal dunia karena kecelakaan, mendapatkan Rp42.000.000 jika meninggal bukan karena kecelakaan, dan jaminan beasiswa untuk anak senilai Rp174.000.000. (Ashri)
Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini