Masa Tenang Pemilu 2024, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masa Tenang Pemilu 2024, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Benyamin Davnie pada saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, Minggu (11/2/2024). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
Masa Tenang Pemilu 2024, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Benyamin Davnie pada saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, Minggu (11/2/2024). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)
Masa Tenang Pemilu 2024, Benyamin Instruksikan Satpol PP untuk Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Benyamin Davnie pada saat Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, Minggu (11/2/2024). (Dok. Humas Pemkot Tangsel)

Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh

TitikKataPariwara– Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini telah memasuki masa tenang. Alat Peraga Kampanye (APK) pun mulai ditertibkan.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengintruksikan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dan aparat kewilayahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di hampir setiap sudut kota di Tangsel.

Hal itu disampaikan Benyamin Davnie pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung di Halaman Kantor Disdukcapil, Setu, Minggu (11/2/2024).

"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dan teman-teman aparat kewilayahan di Tangsel untuk membantu Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye. Kemudian juga dibantu pihak kepolisian, dan dari Kodim 0506 untuk menciptakan suasana aman dan terkendali jelang hari pencoblosan yang tinggal beberapa hari lagi," kata Benyamin.

Termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sambung Benyamin yang bertugas untuk membantu proses pembersihan seluruh alat peraga kampanye.

"Simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," terang Benyamin.

Di kesempatan tersebut juga, Benyamin mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan baik dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta peserta partai politik yang telah menyelesaikan kampanye Pemilu 2024 dengan aman, nyaman dan damai di Tangerang Selatan.

"Termasuk pula KPU maupun Bawaslu, yang terus aktif memastikan pelaksanaan kampanye pemilu berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, hari  Minggu (11/2/2024) kemarin merupakan awal masa tenang Pemilu 2024.

"Hari ini tidak ada lagi kegiatan apapun, termasuk Alat Peraga Kampanye. Jadi kami sudah mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu untuk menertibkan dan menurunkan APK nya. Namun sampai semalam, kami tidak mendapatkan laporan dari peserta pemilu yang menurunkan alat peraga," ucapnya.

Oleh karenanya, Bawaslu bersama Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan penertiban secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan ini tidak menjadi sampah yang menumpuk, bisa langsung dimusnahkan. Kalau kemarin kita masih bingung siapa yang menurunkan APK. Kalau hari ini, seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan alat peraga kampanye tersebut," ujar Acep. (Advetoria)


Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini

Bagikan: