Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh
TitikKataPariwara – Adalah momentum bersejarah dalam perjalanan panjang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang sejak didirikan pada tahun 1982. Dimana, pada Selasa, 19 September 2023 telah menyepakati perjanjian kerja sama dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kesepakatan kerjasama atau MoU tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa pagi – siang yang dirangkai dengan berbagai rangkaian kegiatan lainnya untuk menyukseskan acara tersebut.
Hadir dalam acara itu, antara lain Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Bupati Kabupaten Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kepala Kejasaan Negeri Kota Tangerang, Silpia Rosalina, dan Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Ahmed Zaki Iskandar dan Drs. Benyamin Davnie menandai komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Memor kerjsa sama itu juga ditandatangani oleh Sofyan Sapar dan Tubagus Hendra Suherman sekaligus menegaskan akan ikat kerjasama yang erat antara kedua perusahaan ini.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya, menyatakan, "Perjanjian ini adalah sebuah legacy pemerintah Kabupaten Tangerang dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan akses yang lebih baik dan air minum yang berkualitas tinggi."
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. Benyamin Davnie menambahkan, "Kami sangat bersemangat mengenai kerja sama ini, yang akan membawa manfaat besar bagi warga kami. Ini adalah langkah konkret dalam mencapai tujuan kami untuk menyediakan air minum yang aman dan terjangkau."
Kehadiran dan sambutan oleh Al Muktabar, Pj. Gubernur Banten, dan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menunjukkan dukungan tinggi dari pemerintah daerah dan kejaksaan terhadap perjanjian ini.
Keduanya menyampaikan bahwa perjanjian ini bukan hanya tanda komitmen, tetapi juga sebuah langkah maju menuju penyediaan air minum yang lebih baik dan terjangkau bagi warga Kota Tangerang Selatan. Karenanya, kolaborasi antara sektor publik dan swasta ini diharapkan akan menjadi model keberhasilan bagi proyek-proyek serupa di masa depan. (Advetorial)
Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini