Reporter: Rilis/Adv | Editor: ridwanshaleh
TitikKataPariwara - Aparatur Sipil Negara atau ASN harus bekerja secara disiplin sesuai dengan tugas yang ditetapkan. Jika tidak, sanksi tegas siap diberikan kepadanya. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie saat memimpin Apel di Lingkungan Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Senin (7/8/2023).
“Saya minta ASN dan PPPK itu untuk pedomani aturan, jangan aneh-aneh. Saya nggak mau lihat ASN yang sudah ditetapkan kerjanya itu tidak disiplin. Saya akan beri sanksi jika ASN dapat peringatan tiga kali, begitupun PPPK,” ucap Benyamin.
“Saya harap dengan kalian disiplin bisa berprestasi secara pribadi dan kelompok sesuai kerja dalam memberi pelayanan kepada publik, menciptakan kesejahteraan dan menciptakan daya saing,” tambahnya.
Terkait UU No.5 Tahun 2014, Benyamin minta para aparatur tetap menjalankan tugas dengan fokus dan disiplin. Serta mensyukuri posisi serta tugas yang sedang dijalankan.
“Soal UU No.5 Tahun 2014 itu saya sudah menimbang dengan kepala daerah lainnya, Saya usulkan untuk segera pengangkatan PPPK ini disamaratakan untuk semua tenaga honorer yang ada di pemerintah daerah dan kalau terasa berat untuk membiayai itu, bebankan kepada kami. Karena yang dari DAU (Dana Alokasi Umum) itu hanya PNS, tapi TKS itu dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). Ini sudah dapat menjelaskan bagaimana sikap dan tindakan saya, yang penting kalian ini tetap mensyukuri pekerjaan yang ada,” tuturnya.
Terakhir, orang nomor satu di Tangsel ini, meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Tangsel untuk dapat menjaga sikap dan menjaga persatuan sesuai dengan pedoman kerja.
“Jadi saya minta jaga sikap, jaga attitude, jaga akhlak, jaga adab, jaga disiplin, jaga loyalitas, jaga harmonisasi, jaga kesatuan, dan jaga persatuan di lingkungan pemerintah Kota Tangsel,” tutupnya. (Advetorial)
Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini