PLN Serahkan Sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) kepada Sinar Mas Land

PLN Serahkan Sertifikat Renewable Energy Certificate (REC) kepada  Sinar Mas Land
Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar (tengah), mengapresiasi Sinar Mas Land yang ikut mensukseskan program PLN. (Foto: Dok.Istimewa)

Reporter: ridwanshaleh | Editor: ridwanshaleh

TitikKataPariwara – Sinar Mas Land turut mendukung inisiasi pemerintah dan mengambil bagian dalam mengurangi emisi CO2 melalui penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk konsumsi listrik hijau melalui penggunaan sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC) dari PT PLN (Persero).

Kesepakatan penggunaan layanan REC tersebut ditandai dengan penandatangan perjanjian jual beli REC antara Sinar Mas Land sebagai pelanggan dan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten. REC ini diberikan PLN untuk lima gedung milik Sinar Mas Land di antaranya Sinar Mas Land Plaza Thamrin, Sinar Mas Land Plaza BSD City, My Republic Plaza BSD City, Green Office Park 1 BSD City, dan Green Office Park 9 BSD City dengan penyediaan tahap 1 sebesar 613 mWh dan dilakukan secara bertahap yang akan tercapai 100% pembelian REC pada bulan Januari 2025.

Penyerahan sertifikat REC dari PLN kepada Sinar Mas digelar di Marketing Office Sinar Mas Land, pada Selasa, 21 Maret 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Managing Director President Office Sinar Mas Land, Dony Martadisata, Advisor President Office Sinar Mas Land, Ignesjz Kemalawarta, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Abdul Farid, Chief Risk & Sustainability Officer Sinar Mas Land, Muhammad Reza Abdulmajid.

Pembelian REC ini mewakili hak kepemilikan atas manfaat lingkungan dari pembangkit listrik sumber energi terbarukan. Selain mengoptimalkan sertifikat EBT, kelima gedung perkantoran milik Sinar Mas Land juga telah mendapatkan sertifikasi Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI). Selanjutnya, untuk kawasan perkantoran BSD Green Office Park juga telah tersertifikasi Gold Green District dari Building Construction Authority (BCA) Singapura. Sinar Mas Land berkomitmen untuk menerapkan konsep sustainable development dalam setiap produk hunian hingga kegiatan bisnis perusahaan. Upaya keberlanjutan yang dilakukan Sinar Mas Land di antaranya green building, low carbon emission, energy saving, water resource management, green waste management, less plastic, hingga green habit.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan dukungannya dengan program REC ini. "Hasil musrenbang SKPD 2024 Kabupaten Tangerang salah satu prioritas adalah mengurangi emisi di Kabupaten Tangerang. "Rencana ini tentunya sesuai dengan program PLN Renewable listrik di gedung-gedung pusat pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Saat ini sudah ada 3 titik gedung yang sudah direalisasikan yakni gedung Setda, GSG dan Gedung DPRD." (Asri)


Tonton Berita Menarik Lainnya Di Sini

Bagikan: